Pengertian liability insurance adalah jenis asuransi yang dapat menjamin tertanggung apabila tertanggung mengalami kerugian karena tuntutan pihak ketiga. Tuntutan ini termasuk kerusakan dari properti maupun cedera yang diderita pihak ketiga sebagai imbas dari kejadian yang muncul selama pelaksanaan usaha, baik di dalam atau di luar.
Tertanggung yang mengalami kerugian ini karena tertanggung harus menanggung biaya yang harus ia pertanggungjawabkan karena perbuatannya. Tanggung jawab ini berbentuk kompensasi yang mencakup biaya yang dikeluarkan oleh penuntut.
Pengertian liability insurance ini memiliki tujuan untuk memberi perlindungan kepada tertanggung, supaya tertanggung tetap mengalami kelancaran bisnis. Istilah ini dapat diklaim apabila tertanggung memang telah terbukti bertanggung jawab secara hukum atau kerusakan yang terjadi.
Baca : Apa itu Asuransi TLO (Total Loss Only)?
Namun biasanya, kerusakan yang disengaja dan kewajiban kontraktual tidak tercakup dalam polis liability insurance. Ada yang berbeda dengan liability insurance dibandingkan dengan jenis asuransi lain. Jenis asuransi ini akan memberikan pembayaran kepada pihak ketiga yaitu yang mengajukan tuntutan, dan bukan pemegang polis.
Bingung dengan Pengertian Liability Insurance? Simak Contohnya
Istilah ini sangat umum dimiliki masyarakat di negara-negara maju. Contohnya, pemilik kendaraan memilih asuransi ini karena mereka ingin melindungi diri dari tuntutan pengguna kendaraan lain, atau properti lain apabila mereka mengalami kecelakaan.
Sedangkan pemilik usaha atau pabrik menggunakan asuransi ini untuk melindungi diri dari tuntutan konsumen karena produk rusak atau terjadi kerugian pembeli atau pihak ketiga lainnya. Mereka juga memiliki liability insurance supaya mereka tidak mendapat tuntutan apabila terjadi kecelakaan kerja pada karyawan. Bahkan, tenaga medis, terutama dokter bedah, juga memerlukan asuransi ini.
Baca : Apa Itu Collision Coverage
Asuransi untuk Mereka yang Memiliki Anggaran Lebih
Tak perlu diragukan lagi bahwa polis ini diminati oleh para individu yang memiliki jumlah kekayaan yang sangat tinggi. Mereka juga pasti memiliki jumlah atau nilai aset yang sangat besar. Hal ini sangat wajar, mengingat mereka juga pasti memiliki risiko lebih besar. Upaya untuk melindungi diri dari kejahatan, kecelakaan, dan juga cedera mereka dapatkan melalui jenis asuransi ini.
Banyak orang telah memahami pengertian liability insurance. Namun, tidak semua individu memerlukan jenis asuransi ini. Mereka menganggap bahwa ada asuransi lain yang lebih mereka perlukan seperti asuransi jiwa dan asuransi pendidikan. Mereka yang memilih jenis ini menggunakannya sebagai asuransi sekunder, yang merupakan perlindungan kedua untuk melindungi aset mereka.
Pengertian liability insurance sebenarnya juga lebih luas. Cakupannya terdiri dari asuransi kompensasi karyawan, public liability untuk melindungi diri dari serangan publik.
Baca juga : Apa Itu Personal Injury Protection
Kemudian ada juga employer liability untuk melindungi pelaku usaha dan juga product liability untuk melindungi produk dari tuntutan konsumen apabila produk rusak atau menyebabkan cedera atau sakit tanpa sengaja. Dengan banyak cakupan, pemegang polis dapat melindungi diri dari berbagai macam tuntutan yang sesuai profesi mereka.