Apa Itu Personal Injury Protection

Apa itu personal injury protection?  Personal injury protection adalah perlindungan menyeluruh kepada nasabah yang mengalami cedera karena kecelakaan.  Perlindungan ini memudahkan nasabah dalam membayar biaya medis sekaligus tagihan rumah sakit serta beberapa biaya yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi kesehatan yang dimiliki oleh mereka.

Ketahui Apa Itu Personal Injury Protection dan Manfaatnya

Kenali terlebih dahulu personal injury protection dan perlindungan yang akan didapatkan bagi nasabah asuransi.

Asuransi memberikan perlindungan bagi pemilik kendaraan yang mengalami cedera, terlepas dari kesalahan yang diperbuat. Beberapa penyedia asuransi memberikan santunan kepada nasabah yang mengalami cacat tetap yang disebabkan kecelakaan, dan juga meninggal dunia.

Baca juga : Pengertian Liability Insurance

Santunan akan dibayarkan apabila masa berlaku asuransi dari tertanggung masih berjalan jika tertanggung menderita luka fisik akibat kecelakaan.

Pembiayaan santunan dibayarkan berdasarkan batas persentase jika Tertanggung menderita cacat tetap. Setelah tertanggung menyerahkan semua dokumen yang diperlukan terkait biaya pengobatan yang timbul, manfaat asuransi akan diberikan sesuai dengan skema polis yang dipilih.

Jenis Kecelakaan yang Ditanggung

Anda perlu mengetahui apa itu personal injury protection dan kecelakaan yang ditanggung.  Personal Injury Protection menjamin risiko kematian, cacat tetap, biaya pengobatan yang secara langsung diakibatkan oleh suatu kecelakaan. Jenis kecelakaan tersebut tidak hanya terbatas pada kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Pengertian Liability Insurance

Kecelakaan tersebut juga mencakup peristiwa atau kejadian yang mengandung kekerasan, baik secara fisik maupun kimiawi yang terjadi tiba-tiba, tidak terduga atau tidak direncanakan, dari luar dan memiliki efek langsung yaitu luka atau cedera kepada tertanggung. Tentu, sifat cedera dan lokasi pemeriksaan harus dilakukan di tempat yang sudah terverifikasi.

Personal Injury Protection masih dibagi lagi menjadi beberapa kategori. Asuransi akan memberi memberikan santunan apabila tertanggung dalam polis meninggal dunia atau hilang karena kecelakaan, cacat tetap, atau kecelakaan lain .

Baca juga : Apa Itu Collision Coverage

Biasanya, nasabah akan mendapatkan penawaran asuransi tambahan untuk personal injury protection. Asuransi ini melindungi tertanggung dari risiko penganiayaan yang disebabkan oleh perbuatan orang lain.  Nantinya, tertanggung akan mendapatkan uang pertanggungan yang merupakan jumlah total yang diterima tertanggung apabila mengalami kecelakaan yang dijamin dalam polis.

Fleksibilitas

Saat ini, penyedia asuransi menyediakan berbagai macam personal injury protection dengan pilihan nilai premi. Hal ini untuk memudahkan nasabah dalam mengatur keuangan.

Fleksibilitas ini tentu menguntungkan mereka yang mungkin memiliki anggaran terbatas, namun ingin melindungi diri dan keluarga.  Biasanya, tertanggung harus berada pada kisaran usia 17 hingga 60 tahun meskipun kebijaksanaan tentang usia berbeda dari tiap perusahaan asuransi.

Mereka yang sudah mengenal apa itu Personal Injury Protection pasti tidak ragu untuk memilikinya.  Asuransi ini dianggap dapat memberikan perlindungan yang jauh lebih luas, dibandingkan dengan jenis asuransi jiwa lainnya.

Baca Juga :  Download Aplikasi Cek Pajak Online Sumatera

Baca juga : Pengajuan Asuransi Kendaraan All Risk